Optimalisasi 12,7 Juta Hektar Hutan untuk Rakyat

Sejak didengungkan pada Kongres Kehutanan Dunia 1978 yang diselenggarakan di Jakarta, semangat forest for the people atau hutan untuk rakyat terus berkembang sesuai dinamika yang ada, tidak terkecuali di Indonesia. Pemerintah dan Perum Perhutani kemudian mengembangkan Perhutanan Sosial hingga kemudian bertransformasi menjadi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). PHBM di Indonesia dikembangkan dalam beberapa skema, seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (HD), dan khusus dalam ekosistem hutan yang berfungsi produksi, dikembangkan skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Pada era Pemerintahan SBY, hutan yang dialokasikan untuk dikelola dengan skema PHBM adalah 7,9 Juta Ha. Namun demikian, hanya tercapai 1.380.763 Ha (17,5%). Hal ini disebabkan karena:

  1. Rumit dan berbelitnya skema perolehan hak atau izin;
  2. PHBM belum menjadi prioritas daerah;
  3. Rendahnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan PHBM;
  4. Rendahnya pemahaman masyarakat terkait dengan skema-skema PHBM;
  5. Kurangnya pendampingan masyarakat untuk memperoleh hak atau izin PHBM.

Kemudian, Pemerintahan Jokowi–JK menargetkan 12,7 Juta Ha kawasan hutan untuk dikelola oleh masyarakat melalui skema HKm, HD, Hutan Adat, Hutan Rakyat, dan Kemitraan. Upaya tersebut diharapkan menjadi pilihan jalan keluar konflik tenurial, menekan laju deforestasi, dan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat yang selama ini terabaikan.

Berkaca pada permasalahan implementasi PHBM pada era Pemerintahan SBY, sekaligus untuk mempercepat target pengukuhan 12,7 Juta Ha hutan untuk dikelola oleh rakyat, Pemerintahan Jokowi-JK harus mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:

  1. Mempercepat penetapan target 12,7 Juta Ha untuk dikelola rakyat. Penetapan target 12,7 Juta Ha dapat dilakukan melalui Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden;
  2. Melakukan revisi terhadap PP 6 Tahun 2007;
  3. Mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan program PHBM dalam RPJMD;
  4. Bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikan program PHBM sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah;
  5. Melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk memperoleh dan mengelola hutan melalui skema PHBM;
  6. Mengembangkan sistem perizinan terpadu yang berbasis teknologi informasi untuk PHBM.

Presentasi Optimalisasi 12,7 Juta Hektar Hutan untuk Rakyat dapat diunduh disini.

Comments

Popular posts from this blog

Upgrade Dell Inspiron 14 3458 Core i3-5005u (Broadwell)

Review Dell Inspiron 14 3458 Core i3-5005u (Broadwell)

Illegal Logging: Sebab, Akibat, dan Penanggulangannya